z-logo
open-access-imgOpen Access
Urgensi Manajemen Pengawasan Risiko Bank Syariah
Author(s) -
Rusdan Rusdan
Publication year - 2016
Publication title -
palapa
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2540-9697
pISSN - 2338-2325
DOI - 10.36088/palapa.v4i2.26
Subject(s) - business administration , humanities , liquidity risk , physics , market risk , business , market liquidity , finance , philosophy
Perbankan, tak terkecuali Bank Syariah, memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi dan penunjang sistem pembayaran. Sebagai lembaga intermediasi, perbankan dapat memberikan kemudahan untuk mengalirkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana (savers) dengan kedudukan sebagai penabung ke pihak yang memerlukan dana (borrowers) untuk berbagai kepentingan. Selain itu, bank juga sebagai agent of development, yang dapat mendorong kemajuan pembangunan melalui fasilitas kredit dan kemudahan-kemudahan pembayaran dan penarikan dalam proses transaksi yang dilakukan para pelaku ekonomi. Dalam melakukan fungsinya tersebut, sektor perbankan memiliki eksposur terhadap berbagai macam risiko. Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, sektor perbankan dituntut untuk mampu secara efektif mengelola risiko-risiko yang dihadapinya agar dapat memelihara kesinambungan proses bisnisnya sehingga proses intermediasi keuangan dalam perekonomian dapat berkelanjutan dan berjalan dengan efisien. Ada beberapa macam risiko yang perlu diidentifikasi, diukur, dipantau, dan dikendalikan oleh perbankan syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya meliputi: risiko pembiayaan (financing risk), risiko pasar (market risk), risiko likuiditas (liquidity risk), risiko operasional (operational risk), risiko hukum (legal risk), risiko reputasi (reputation risk), risiko strategis (strategic risk), risiko kepatuhan (compliance risk) dan sebagainya.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here