
ANALISIS KEPATUHAN PERPAJAKAN PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA: STUDI PADA KOTA BANJARBARU KALIMANTAN SELATAN
Author(s) -
Raais Nurizzaman
Publication year - 2020
Publication title -
jieb (jurnal ilmiah ekonomi bisnis)/jieb (jurnal ilmiah ekonomi bisnis)
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2615-2134
pISSN - 2442-4560
DOI - 10.35972/jieb.v6i2.345
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Usaha, Kecil, Menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat vital dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. Pajak merupakan instrumen fiskal yang penting bagi pemerintah Indonesia sebagai sumber penerimaan negara. Peran dan partisipasi seluruh pelaku UMKM di Indonesia dalam membayar pajak sangat diperlukan untuk pembanguan perekonomian Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk menjelaskan tingkat pemahaman UMKM di Kota Banjarbaru terhadap peraturan perpajakan, (2) untuk mengeksplorasi rendahnya tingkat kepatuhan pajak dan penyebab rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM, (3) untuk menganalisis kefektivan kebijakan pemerintah tentang Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, (4) untuk menganalisis peran apa saja yang telah dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan UMKM dalam membayar pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UMKM di Kota Banjarbaru cukup baik dalam memahami peraturan perpajakan, khususnya tentang peraturan No 23 Tahun 2018. Potensi kepatuhan UMKM di Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan dalam membayar pajak masih rendah. Efektivitas PP No. 23 Tahun 2018 di Kota Banjarbaru belum bisa dikatakan efektif karena belum ada peningkatan wajib pajak UMKM yang signifikan. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak adalah memberikan pelayanan yang baik kepada wajib pajak.
Kata Kunci: UMKM, Kebijakan Fiskal, Kepatuhan Wajib Pajak, PP No 23 Tahun 2018