Open Access
PEMIKIRAN ABDULLAH SAEED TENTANG MUSLIM PROGRESIF SEBAGAI JALAN ALTERNATIF TANTANGAN ERA MODERN
Author(s) -
Aminudin Aminudin
Publication year - 2021
Publication title -
rusydiah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2723-4894
pISSN - 2723-4886
DOI - 10.35961/rsd.v2i1.267
Subject(s) - islam , sociology , political science , social science , theology , philosophy
Pemikiran Islam mengalami stagnasi kurun waktu yang panjang, sering kali tidak bisa menjawab tantangan modernitas, maka hukum Islam perlu ditafsir ulang agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat modern, gerakan inilah yang disebut Islam Progresif, Muslim Progresif atau Ijtihadi Progresif. Salah satu tokoh yang concern dengan dunia Islam kontemporer adalah Abdullah Saeed. Muslim progresif sebagai kelanjutan dari neo-modernis, beranggapan bahwa dinamika dan perubahan sosial, baik pada ranah intelektual, moral, hukum, ekonomi atau teknologi, dapat direfleksikan dalam hukum Islam. Titik-tekan muslim progresif isu-isu tentang keadilan sosial, keadilan gender, HAM dan relasi yang harmonis antara Muslim dan non-Muslim. Maka metode berijtihad Islam Progresif adalah context-based ijtihad, yaitu penafsiran teks-teks Alquran dan al-Hadis dengan perspektif maqasid al-syari’ah, social sciences, humanities kontemporer, multi-disciplinary approach dan filsafat kritis. Islam Progresif masih menuai pro-kontra, karena adanya tantangan “truth claim”, yaitu banyak anggapan bahwa hanya ada satu set hukum Islam yang dapat diterima sebagai kebenaran tunggal dan lainnya dianggap salah. Demikian juga adanya “regime of taqlid” menjadi fenomena global dalam dunia Islam hingga saat ini.