
Analisis Yuridis Tentang Kebijakan Holding Terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Pertambangan
Author(s) -
Rustam Magun Pikahulan,
Abdul Karim Faiz
Publication year - 2019
Publication title -
diktum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2548-8414
pISSN - 1693-1777
DOI - 10.35905/diktum.v17i2.1019
Subject(s) - business administration , business , humanities , political science , art
Pada tanggal 29 November 2017 akta inbreng telah diteken oleh pemegang saham PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ATNM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dan menyetujui perpindahan saham pemerintah ke PT Indonesia Asahan Inalum (Persero) serta menjadi bukti bahwa Holding BUMN Tambang secara resmi terbentuk. Dalam RUPSLB yang dilakukan oleh ketiga BUMN tersebut telah disepakati juga perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki Negara. Dasar hukum yang dipakai oleh pemerintah dalam pembentukan holding BUMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.