z-logo
open-access-imgOpen Access
PENERAPAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN MUDHARABAH BERDASARKAN PSAK NO. 105 PADA BANK BNI SYARIAH KANTOR CABANG MIKRO KOTA PAREPARE
Author(s) -
Darmawan Darmawan,
Abdul Hamid
Publication year - 2018
Publication title -
diktum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2548-8414
pISSN - 1693-1777
DOI - 10.35905/diktum.v16i1.522
Subject(s) - business , business administration , accounting
The research conducted focused on the application of mudharabah financing accounting based on PSAK No. 105. The problem raised in this study is how the application of mudharabah financing accounting based on PSAK No. 105 at Bank BNI Syariah in the Parepare City Micro Branch Office. The purpose of this study was to determine the application of mudharabah financing accounting based on PSAK No. 105 at Bank BNI Syariah in the Parepare City Micro Branch Office. This research conducted descriptive qualitative with comparative approach The results of the study stated that Bank BNI Syariah Micro Branch Office in the City of Pareparep had not fully implemented mudharabah financing accounting based on PSAK No. 105 due to the lack of product provision provided by the center and the type of financing used is mudharabah financing made from the customer (shahibul maal) to the Bank (Mudharib). Abstrak: Penelitian ini berfokus pada penerapan akuntansi pembiayaan mudharabah berdasarkan PSAK No. 105. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan akuntansi pembiayaan mudharabah berdasarkan PSAK No. 105 pada Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mikro Kota Parepare. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi pembiayaan mudharabah berdasarkan PSAK No. 105 pada Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mikro Kota Parepare. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunankan pendekatan kompratif. Hasil penelitian menyatakan bahwa  Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mikro Kota Pareparep belum Sepenuhnya menerapkan akuntansi pembiayaan mudharabah berdasarkan PSAK No. 105 disebabkan karena belum ada ketentuan produk yang diberikan oleh pusat dan adapun jenis pembiayaan yang digunakan adalah pembiayaan mudharabah yang dilakukan dari pihak nasabah (shahibul maal) ke Bank (Mudharib).

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here