
PERSEPSI NASABAH TENTANG MURABAHAH PADA BNI SYARIAH: RELASI TERHADAP PEDAGANG KECIL DI KAB. PANGKEP
Author(s) -
Iin Andini,
M. Ali Rusdi Bedong
Publication year - 2019
Publication title -
balanca
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2715-6370
pISSN - 2685-9440
DOI - 10.35905/balanca.v1i2.1165
Subject(s) - humanities , business administration , business , physics , art
Pelaksanaan murabahah sistem murabahah pada BNI Syariah KCP Pangkep diwujudkan melalui pembiayaan Mikro IB Hasanah adalah pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja, investasi produktif dan kebutuhan konsumtif lainnya dengan memberikan jaminan berupa sertifikat rumah, surat tanah maupun BPKP mobil. Pembiayaan yang dapat diajukan oleh debitur mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 60 juta. Jangka waktu pembiayaannya mulai dari 6 bulan hingga 60 bulan. Adapun persyaratan yang berlaku adalah nasabah harus menyertakan fotocopy KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, Bukti Kepemilikan Jaminan. Persepsi nasabah terhadap sistem murabahah pada BNI Syariah KCP Pangkep yaitu kebanyakan nasabah hanya mengetahui bahwa murabahah merupakan produk pinjaman modal yang memiliki akad atau transaksi yang jelas (transparan).