z-logo
open-access-imgOpen Access
Rancang Bangun Deffibrilator Dengan Joule Rendah
Author(s) -
Muhammad Iqbal,
Bambang Guruh Irianto,
Endro Yulianto
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal teknokes
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2407-8964
pISSN - 1907-7904
DOI - 10.35882/teknokes.v13i2.2
Subject(s) - physics
Ventrikel Fibrilasi adalah irama yang umumnya didapat di permulaan henti jantung dan Ventrikel Takikardi  yang disebabkan oleh gangguan listrik di jantung yang mengontrol gerakan pompa pada bilik atau ventrikel jantung, hal ini menyebabkan bilik berdenyut terlalu cepat dari biasanya. Ventrikel Fibrilasi dan Ventrikel Takikardi adalah sebagian dari penyebab kegagalan fungsi jantung, apabila tidak segera ditangani  akan menyebabkan kematian. Salah satu cara menangani permasalahan ini yaitu dengan memberikan energi dengan bentuk kejut listrik dalam jumlah tertentu. Tujuan dari penelitian adalah untuk merancang sebuah modul defibrilator yang dapat menghasilkan energi dengan bentuk kejut listrik dan dilengkapi dengan mode sinkron dan asinkron. Kontribusi penelitian ini adalah sistem discharge dapat dilakukan secara defibrilasi dengan menekan tombol discharge atau disebut juga dengan mode asinkron dan sistem discharge dapat dilakukan secara kardioversi dengan menekan tombol discharge serta melakukan penyadapan BPM yang  telah tersedia pada alat atau disebut juga dengan mode sinkron. Penelitian ini menggunakan modul ekg AD8232 untuk melakukan penyedapan sinyal ekg sehingga dapat menghasilkan nilai BPM. Komponen yang digunakan seperti Arduino Atmega untuk melakukan pemprosesan alat, Kapasitor dengan Kapsitansi tertentu untuk melakukan penyimpanan energi sementara, dan TFT NEXTION 2.8” sebagai tampilan dan tempat setting alat. Untuk penelitian lebih lanjut dapat menambahkan tampilan sinyal ekg, menambah besaran energi, dan menggunakan baterai untuk membuat perangkat portabel.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here