z-logo
open-access-imgOpen Access
BUILDING MODERN JUSTICE BASED ON INFORMATION TECHNOLOGY (Study on Judicial Adaptation in the New Normal)
Author(s) -
Andreas Eno Tirtakusuma,
Astrid Prayogo Putri
Publication year - 2021
Publication title -
selisik : jurnal hukum dan bisnis/selisik
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2685-6816
pISSN - 2460-4798
DOI - 10.35814/selisik.v7i2.3039
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Bencana pandemi Covid-19 ini membawa dampak bagi lembaga peradilan dan sistem persidangan di Indonesia. Pandemi Covid-19 ini telah mempercepat proses modernisasi peradilan yang ada dengan cara melakukan persidangan online melalui video teleconference. Sebelumnya, dengan PERMA No. 3 Tahun 2018 yang disempurnakan dengan PERMA No. 1 Tahun 2019, Mahkamah Agung telah melaksanakan layanan persidangan online perkara perdata. Pada masa pandemic, persidangan online diterapkan juga pada pemeriksaan perkara-perkara pidana, yang dilaksanakan dengan PERMA No. 4 Tahun 2020. Dalam perkara pidana, pelaksanaannya dibatasi hanya dalam keadaan tertentu dan dilaksanakan dengan disekresi hakim/majelis hakim yang menyidangkannya. Banyak manfaat jika diterapkannya persidangan online di masa seperti ini, untuk menghambat penyebaran virus covid-19. Namun tetap ada kendala dan ada penolakan dalam pelaksanaannya, khususnya pada persidangan online yang dipaksakan berdasarkan penetapan hakim. Perubahan sistem persidangan ke cara online ini memerlukan peran hukum sebagai sarana untuk mengantisipasi berbagai hal yang belum terjadi (yaitu sebagai social engineering) maupun hukum sebagai sarana untuk menghadapi perubahan yang telah terjadi (yaitu sebagai social control). Satu dan lainnya yang bertujuan untuk mencapai harapan hukum dalam memberikan kepastian dan keadilan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here