Open Access
EVALUASI PELAKSANAAN PENULISAN RESEP OBAT GENERIK PADA PASIEN BPJS RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA MANADO
Author(s) -
Yitromusa Joshua Yululano,
Widya Astuty Lolo,
Gerald Edward Rundengan
Publication year - 2020
Publication title -
pharmacon/pharmacon
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2721-4923
pISSN - 2302-2493
DOI - 10.35799/pha.9.2020.31365
Subject(s) - formulary , medicine , traditional medicine , medical prescription , government (linguistics) , family medicine , nursing , philosophy , linguistics
ABSTRACT The Indonesian government issued Minister of Health Regulation No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 which requires writing prescriptions with generic names in government health facilities. In addition, the government also compiled the National Formulary as a reference in drug selection as stated in Minister of Health Regulation No. 129/MENKES/SK/II/2008 concerning the Minimum Service Standard of Hospital. However, there are still many government health facilities that still use non-generic drugs in BPJS prescriptions. The study was conducted to measure the percentage of prescription writing in generic names and the suitability of recipes with the National Formulary in outpatient BPJS patients in Manado Bhayangkara Hospital. The method used is descriptive analysis by taking 392 recipe sheets as samples. The results showed that the average percentage of prescription writing for the period December 2019 - May 2020 with a generic name was 81.38% and conformity to the National Formulary was 58.68%. Recipes that fully use generic names and conform to the National Formulary only have an average percentage of 57.41%. Based on the results obtained, it can be concluded that the writing of recipes in generic names has met the standards, but compliance with national formularies has not yet reached the established standards. Keywords: Health BPJS, National Formulary, Generic Drug ABSTRAK Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 yang mewajibkan penulisan resep dengan nama generik di fasilitas kesehatan pemerintah. Disamping itu, pemerintah juga menyusun formularium nasional sebagai acuan dalam pemilihan obat sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Namun, masih banyak fasilitisas kesehatan pemerintah yang masih menggunakan obat bukan generik dalam resep BPJS. Penelitian dilakukan untuk mengukur persentase penulisan resep dalam nama generik dan kesesuaian resep dengan formularium nasional pada pasien BPJS rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pengambilan 392 lembar resep sebagai sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata persentase penulisan resep periode Desember 2019 – Mei 2020 dengan nama generik sebesar 81,38% dan kesesuaian dengan Formularium Nasional sebesar 58,68%. Resep yang sepenuhnya menggunakan nama generik dan sesuai formularium nasional hanya memiliki persentase rata-rata sebesar 57,41%. Berdasarkan hasil yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa penulisan resep dalam nama generik telah memenuhi standar, akan tetapi kesesuaian dengan formularium nasional belum mencapai standar yang ditetapkan. Kata kunci: BPJS Kesehatan, Formularium Nasional, Obat Generik