z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PASAL 28D AYAT 3 UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Author(s) -
Wari Martha Kambu
Publication year - 2021
Publication title -
lex et societatis/lex et societies : jurnal bagian hukum dan masyarakat fakultas hukum unsrat, (e-journal)
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2747-1713
pISSN - 2337-9758
DOI - 10.35796/les.v9i1.32170
Subject(s) - political science , humanities , law , philosophy
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana hak sertiap warga negara berdasarkan Pasal 28 D ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan dan bagaimana jaminan atas hak setiap warga negara dalam Pasal 28 D (3) UUD NRI Tahun 1945 dilaksanakan dalam praktik bernegara. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Menurut Undang-Undang Dasar 1945Pasal 43 ayat (1) setiap warga negara berhak untuk di pilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang berlangsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik. Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya. Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif. Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif.Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Hak Asasi Manusia, Pasal 28d Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here