z-logo
open-access-imgOpen Access
PERWUJUDAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BAGI NARAPIDANA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA
Author(s) -
Julita Melissa Walukow
Publication year - 2013
Publication title -
lex et societatis/lex et societies : jurnal bagian hukum dan masyarakat fakultas hukum unsrat, (e-journal)
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2747-1713
pISSN - 2337-9758
DOI - 10.35796/les.v1i1.1320
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip equality before the law dalam sistem pemasyarakatan dan bagaimana penerapan prinsip equality before the law bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Berdasarkan penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Pelaksanaan pembinaan narapidana oleh Lembaga Pemasyarakatan diatur dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menganut asas Equality Before the Law dan pelayanan yang dalam penjelasannya asas tersebut memiliki arti yaitu pemberian perlakuan dan pelayanan yang sama kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tanpa membeda-bedakan orang. 2. Pada dasarnya UU No. 12 tahun 1995 mengatur tentang hak-hak narapidana, namun dalam pelaksanaannya ada hak-hak yang diberikan kepada narapidana yang memiliki golongan lebih di atas diluar daripada hak-hak yang diberikan yang ditulis dalam Undang-undang. Kata Kunci: lembaga pemasyarakatan, Persamaan Hak

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here