z-logo
open-access-imgOpen Access
PSAK 23 DAN PENERAPANNYA PADA PT JM (PERSERO) TBK.
Author(s) -
Dias Adi Dharma,
Achmad Fauzy,
Kardinah Indriana Meutia,
B. Wishman Siregar
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal ilmiah manajemen bisnis dan inovasi universitas sam ratulangi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2621-2331
pISSN - 2356-3966
DOI - 10.35794/jmbi.v6i3.26683
Subject(s) - business administration , business
Abstrak: pengakuan pendapatan, adalah suatu standar keuangan, khususnya PSAK nomor 23. Pada PSAK nomor 23 dapat diuraikan dan tentang pengakuan pendapatan. Metode pengumpulan menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan studi kasus. Penerapannya pendapatan Opersional, non Operasional, dan Penerapannya Laporan Keuangan Perusahaan. Laporan keuangan Perusahaan menggunakan metode cash basis sebagai dasar pengakuan pendapatan, dimana hanya diperhitungkan berdasarkan penerimaan dan pengeluaran kas.. Perusahaan menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam mendapatkan pendapatan yang bersifat normalKata Kunci: PSAK 23, Penerapan Pendapatan, Standar Pelayanan Minimum

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here