z-logo
open-access-imgOpen Access
Efektivitas Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 Tahun 2013 Terhadap Pencegahan Disorganisasi Keluarga di KUA Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso
Author(s) -
Siti Alfiah
Publication year - 2021
Publication title -
rechtenstudent journal
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2775-5304
pISSN - 2723-0406
DOI - 10.35719/rch.v2i1.49
Subject(s) - humanities , art
Proses pudar atau melemahnya norma agama dalam masyarakat karena adanya perubahan yang mengakibatkan perpecahan keluarga. KUA memberikan pelayanan dalam bentuk kursus calon pengantin. Sehingga terbitlah Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Kursus Calon Pengantin, yang sekarang telah berubah nama menjadi Bimbingan Perkawinan. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang baik serta dapat meminimalisir angka disorganisasi keluarga. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang dikategorikan penelitian yuridis empiris kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) di KUA Kecamatan Kota Bondowoso Kabupaten Bondowoso. Hasil dari penelitian ini adalah bimbingan perkawinan dan kursus calon pengantin terdapat perbedaan dari segi pesertanya. Peserta bimbingan perkawinan dibagi menjadi dua, yakni calon pasangan suami istri dan masuk usia menikah. Faktor penghambat dan faktor pendukung berasal dari faktor internal maupun eksternal. Dalam penerapan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kursus Pra nikah terdapat korelasi antara filsafat hukum dan sosiologi hukum. Maka, hal inilah yang melatarbelakangi efektivitas bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Kota Bondowoso dapat meminimalisir angka disorganisasi keluarga dengan baik.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here