z-logo
open-access-imgOpen Access
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ISTRI
Author(s) -
Peniel Jusia Alfreddo,
Uu Idjuddin Solihin,
Oci Senjaya
Publication year - 2020
Publication title -
singaperbangsa law review
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2747-2817
pISSN - 2747-2809
DOI - 10.35706/silrev.v1i1.4256
Subject(s) - political science , humanities , sociology , philosophy
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) biasanya terjadi kepada Perempuan/Istri dan dapat dialami oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Kekerasan Psikis yang dilakukan suami terhadap istri adalah kekerasan yang bentuknya merusak harga diri, menimbulkan kebingungan, bahkan menyebabkan masalah-masalah psikologis serius pada perempuan/istri. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan penelitian dengan cara meneliti dan mengkaji mengkaji permasalahan hukum dan pelaksanaan oleh pemerintah, dengan penerapan hukumnya bagi masyarakat. Dengan studi kepustakaan, data-data dan realitas terjadinya di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku kekerasan psikis kepada istri tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah diderita istri korban kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here