z-logo
open-access-imgOpen Access
EKSISTENSI KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT/MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA DALAM TATA HUKUM INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Author(s) -
Andi Sugirman
Publication year - 2019
Publication title -
al-adalah: jurnal hukum dan politik islam/al-adalah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2685-550X
pISSN - 2406-8802
DOI - 10.35673/ajmpi.v3i2.192
Subject(s) - political science , humanities , art
Negara Republik Indonesia sejak didirikan pada tanggal 17 Agustus Tahun 1945 hingga saat ini telah beberapa kali mengalami perubahan maupun pergantian Undang-Undang Dasar. Dan pasca reformasi tahun 1998 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah empat kali mengalami perubahan. Terjadinya perubahan dan/atau amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berimplikasi terhadap terjadinya perubahan disegala bidang kehidupan ketatanegaraan, utamanya perubahan politik hukum. Sehingga lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR/S) juga telah mengalami perubahan baik kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang serta produk hukum yang dikeluarkannya. Produk hukum yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR/S) pasca amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan lagi bersifat Regeling tetapi hanya bertsifat Beschkking. Dan mengenai kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR/S) pasca amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam struktur organisasi ketatanegaraan hanyalah merupakan lembaga tinggi negara yang mempunyai kedudukan yang sama dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here