
Politik Hukum Pertanahan Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Di Indonesia
Author(s) -
Satriyo Ardi Kartono
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal esensi hukum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2716-2982
pISSN - 2716-2893
DOI - 10.35586/esensihukum.v2i1.17
Subject(s) - physics , political science , humanities , art
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan dari pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran tanah merupakan hal yang penting, selain karena sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah, juga bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, mencegah terjadinya konflik dan sengketa pertanahan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kebijakan pemerintah mengenai pendaftaran tanah sudah ada sejak Indonesia merdeka, masa orde lama, orde baru hingga orde reformasi sekarang ini. Namun, dalam perjalanannya pendaftaran tanah di Indonesia belum maksimal. Jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar baru ±58 juta dari total ±126 juta bidang tanah, sehingga terdapat ±68 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Oleh karena itu, untuk mempercepat pendaftaran tanah, Pemerintah membuat kebijakan Proyek Strategis Nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan pertanahan nasional dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di Indonesia sejak Orde Lama hingga Orde Reformasi sekarang ini.