
MENCEGAH PERNIKAHAN USIA DINI MELALUI PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN PADA SISWA MA TARBIYATUL ISLAMIYAH LENGKONG, BATANGAN, PATI
Author(s) -
Yulia Nur Khayati,
Sundari Sundari,
Maya Kurnia Dewi
Publication year - 2020
Publication title -
indonesian journal of community empowerment (ijce)
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2657-117X
pISSN - 2657-1161
DOI - 10.35473/ijce.v2i1.520
Subject(s) - humanities , psychology , art
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seseorang pada umur di bawah 18 tahun. Perempuan muda di Indonesia dengan usia 10-14 tahun menikah sebanyak 22.000 sudah menikah.(RISKESDAS 2010), hal ini menjadikan Indonesia menjadi Negara dengan presentase pernikahan usia dini tinggi tertinggi kedua di ASEAN. Sosialisasi program pendewasaan usia perkawinan untuk meningkatkan pengetahuan siswa tentang upaya mencegah terjadinya pernikahan usia dini dilingkungan masyarakat, pengetahuan dapat mempengaruhi proses pembentukan perilaku pada remaja untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia dini. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa MA Tarbiyatul Islamiyah tentang pendewasaan usia perkawinan. Pengabdian ini dilakukan melalui kegiatan penyuluhan pada 35 siswa di MA Tarbiyatul Islamiyah Kec. Batangan Kab. Pati diawali dengan Pre Test untuk mengetahui pengetahuan siswa sebelum diberikan materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan, kemudian dilanjutkan penyampaian materi dan diakhiri dengan Post Test. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2020. Hasil pengabdian ini adalah setelah diberikna penyuluhan pengetahuan siswa tentang Pendewasaan Usia Perkawinan terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari nilai rata-rata 72, 09 menjadi 83,46. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian penyuluhan dapat meningkatkan pengetahuan. Pada akhir kegiatan pengabdian ini dilakukan sharing terkait dengan pengalaman siswa memasuki usia remaja. Diharapkan siswa dapat menerapkan pada diri masing-masing setelah mendapatkan informasi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Kata Kunci : Pernikahan dini, Pendewasaan Usia Perkawinan