
Kajian Perbandingan tentang Ketetapan Hukum Aborsi di Indonesia dan Chili
Author(s) -
Rahmi Ayunda,
Revlina Salsabila Roselvia
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal supremasi/jurnal supremasi
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2527-3353
pISSN - 2088-1533
DOI - 10.35457/supremasi.v11i2.1443
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Abortus Provocatus atau yang biasa dikenal sebagai aborsi merupakan salah satu isu atau permasalahan yang sangat marak di dalam masyarakat. Indonesia dan Chili melarang perbuataan aborsi atau pengguguran kandungan karena hal ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebab tidak memberikan kesempatan hidup kepada bayi atau janin di dalam kandungannya. Akan tetapi terdapat beberapa hal yang memperbolehkan adanya tindakan aborsi ini di dalam keadaan–keadaan seperti adanya kedaruratan medis, korban pemerkosaan dan apabila janin terancam lahir tidak normal (dalam keadaan cacat) maka diperbolehkannya dilakukan tindakan aborsi tersebut. Jurnal ini akan memaparkan terkait penyebab dari tindakan aborsi dan juga dakwaan terkait orang yang melakukan aborsi maupun orang yang membantu proses aborsi atau menjual obat – obatan yang digunakan untuk mempermudah aborsi ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan. Perbandingan yang akan dibahas yakni ketetapan hukum terkait aborsi di Negara Indonesia dan Negara Chili.