Open Access
ANALISA KELAYAKAN TARIF PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA BLITAR,JAWATIMUR BERDASARKAN PENGEMBALIAN BIAYA PENUH (FULL COST RECOVERY
Author(s) -
Nurika Mauliyah
Publication year - 2016
Publication title -
akuntabilitas
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2527-3906
pISSN - 1978-6255
DOI - 10.35457/akuntabilitas.v9i2.211
Subject(s) - physics , agricultural science , business , humanities , environmental science , art
Kegiatan bisnis bertujuan pada perolehan laba agar dapat digunakansebagai sumbe runtuk menjaga kelangsungan hidup serta perkembanganperusahaan. Untuk mencapai laba yang diharapkan perusahaan hendaknyamenyiapkan perencanaan yang sebaik-baiknya tentang target volumepenjualan dan harga jual (tarif) per satuan, serta rencana-rencana biayanya.Penelitian ini adalah Studi Kasus pada PDAM Kota Blitar, khususnyatentang Analisa Break Even Point (TitikImpas), sehingga rumusan masalahyang diajukan adalah “Bagaimanakah penetapan harga jual (tarif) airminum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Blitar agar dapatmenutup seluruh biaya perusahaan?-- dan dengan tujuan “untukmendapatkan gambaran tentang penetapan harga jual (tarif) air minumpada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Blitar.Agar mendapatkan gambaran tentang perencanaan volume penjualan danharga jual yang layak, penganalisaan dilakukan dengan menggunakananalisa Titik Impas (Break Even Point). Break Even Point atau Titik Impasmerupakan suatu titik yang menunjukkan bahwa pendapatan total yangdihasilkan perusahaan sama dengan jumlah biaya yang dikeluarkan,sehingga perusahaan tidak memperoleh laba dan tidak mengalamikerugian.Dari penganalisaan yang telah dilakukan diperoleh fakta bahwa tingkatBreak Even Point terlalu tinggi, yaitu BEP (unit) per tahun = 1,982,367 m3,BEP (Rp) per tahun = Rp5,819,992,173.97,-Jika dipertahankan seperti kondisi sekarang maka untuk dapat menutupseluruh beban usaha (Full Cost Recovery) Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Kota Blitar harus mendapatkan subsidi dari Peemerintah KotaBlitar dan atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur rata-rata per tahunsebesar Rp 3,175,050,902,-Jika Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Blitar tidak berkehendakmendapatkan subsidi dari Pemerintah Daerah, dan ingin menutup seluruhbeban usaha bisa menempuh kebijakan harga baru untuk masing-masingkelompok pelanggan per m3yaitu : Non Niaga Rp 5,824,- ; Niaga Rp 5,960,- ;Sosial Rp 6,014,- ; Instansi Pemerintah Rp 5,867,- ; Rp 5,358 dan KranUmum Rp 6,332,-.