z-logo
open-access-imgOpen Access
PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. UNIT POLEWALI KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Author(s) -
M. Rouf Alwi,
Ayyaz Ahmad
Publication year - 2020
Publication title -
j-alif
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5220
pISSN - 2541-5212
DOI - 10.35329/jalif.v5i2.1858
Subject(s) - humanities , physics , art
Penelitian ini membahas tentang Penyelesaian Kredit Bermasalah Pada PT. BANK RAKYAT INDONESIA maka yang menjadi Tujuan”Penelitian ini adalah untuk mengetahui”penyebab terjadinya kredit”macet pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Polewali, dan untuk mengetahui bagaimana cara yang dilakukan pihak bank dalam menyelesaikan kredit bermasalah pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. unit Polewali. Jenis penelitian”ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah pihak bank dalam hal ini kepala unit dan mantri bank BRI unit Polewali, nasabah kredit yang bermasalah. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyebab kredit bermasalah di bank BRI unit Polewali di karenakan kendala usaha, penyalagunaan kredit, karakter nasabah yang buruk, nasabah sudah tidak ada di tempat, dan perceraian menyebabkan kreditnya menjadi bermasalah. Proses”yang dilakukan PT. Bank BRI Unit Polewali dalam menyelesaikan kredit bermasalah antara lain dengan cara 1) Jika tanggal jatuh tempo pembayaran sudah melewati batas waktu yang diberikan, maka pihak bank akan melakukan proses penagihan. 2) Selama proses penagihan apabila pihak nasabah mengalami kesulitan dalam membayar kredit tetapi memiliki kemauan untuk membayar kreditnya dan mempunyai itikad baik, maka akan dilakukan Restrukturisasi kredit bermasalah. 3) Apabila setelah proses penagihan dan nasabah tidak mempunyai prospek usaha, usahanya sudah tidak ada, dan tidak mempunyai itikad baik, maka pihak bank akan segera mengirimkan surat peringatan. 4) Surat peringatan akan dikirimkan sebanyak 3 kali. Jika surat belum bisa diindahkan oleh pihak debitur, maka proses selanjutnya iyalah melalui. 5) gugatan sederhana yang menuju pada penjualan agunan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here