z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLEMENTASI AKAD MUSYARAKAH ANTARA PUNGGAWA PAPPALELE PEMILIK KAPAL DAN NELAYAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Author(s) -
Busrah Busrah
Publication year - 2021
Publication title -
j-alif
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5220
pISSN - 2541-5212
DOI - 10.35329/jalif.v2i1.447
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi akad musyarakah antara ‘punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan dalam tinjauan hukum Islam? Pokok masalah tersebut selanjutnya di breakdown ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana sistem implementasi akad musyarakah antara ‘punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan di Desa Pambusuang kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar? Dan 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan bagi hasil antara ‘punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan ?. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif.  Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah‘punggawa pappalele, pemilik kapal, nelayan dan tokoh agama pada masyarakat Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad musyarakah antara punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan yaitu mereka melakukan akad sebelum berlayar, dimana punggawa pappalele memberikan modal kepada pemilik kapal dan nelayan untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kapal serta kebutuhan pokok lainnya. Akad yang dilakukan punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan tidak ada ketransparansian dalam sistem pembagian hasil, selanjutnya dalam transaksi ekonomi punggawa pappalele, Pemilik kapal dan nelayan terdapat unsur riba dimana modal yang dipinjam oleh pemilik kapal dan nelayan pengembaliannya dilebihkan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here