z-logo
open-access-imgOpen Access
EFEKTIVITAS PENERAPAN KONSEP DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA
Author(s) -
Mashendra Mashendra
Publication year - 2019
Publication title -
sang pencerah/sang pencerah
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2655-2906
pISSN - 2460-5697
DOI - 10.35326/pencerah.v3i2.282
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Penerapan Konsep Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana. Penelitian ini menggunakan dua jenis tipe penelitian, yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empirik. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan diversi didasari keinginan menghindari efek negetaif terhadap jiwa dan perkembangan anak oleh keterlibatannya dengan sistem peradilan pidana. Pelaksanaan diversi oleh aparat penegak hukum didasari oleh kewenangan aparat penegak hukum yang disebut discretion atau diskresi.  Faktor-faktor yang menghambat penerapan diversi terkhusus di Kota Baubau adalah sebagai berikut: (1) Substansi Hukum. Diversi sudah diterapkan dalam beberapa bagian sistem hukum di Indonesia, namun terhambat oleh lemahnya implementasi dan penegakan hukum. Kelemahan yang terkandung dalam peraturan-peraturan yang terkait dengan penanganan ABH; (2) Struktur Hukum.  Kelemahan dari peraturan yang ada bisa teratasi apabila ada kepedulian dan sensivitas dari aparat penegak hukum dalam penanganan ABH. Hal ini terjadi karena mereka mempunyai diskresi untuk memberikan alternatif yang lebih baik daripada penjara untuk melindungi kepentingan masa depan anak; (3) Kultur Hukum/Partisipasi Masyarakat. Salah satu kendala terhambatnya penerapan diversi di Kota BauBau adalah paradigma masyarakat yang beranggapan bahwa setiap tindak kejahatan yang dilakukan ada balasannya (restributif justice).

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here