z-logo
open-access-imgOpen Access
UPAYA PEMERINTAH DALAM MENANGANI ILLEGAL LOGING (STUDI PADA UPTD KEHUTANAN KECAMATAN KULISUSU KABUPATEN BUTON UTARA)
Author(s) -
Muh. Askal Basir
Publication year - 2016
Publication title -
kybernan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2684-9836
DOI - 10.35326/kybernan.v1i2.171
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Tujuan penelitian ini adalah Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya Illegal Loging di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara, Faktor-faktor apa yang ditimbulkan Illegal Loging terhadap kehidupan masyarakat di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara dan Untuk mengetahui Upaya Pemerintah Dalam menangani Illegal Loging di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara   Jenis penelitian ini merupakan Jenis penelitian kualitatif dimana Metode ini dapat juga digunakan untuk mendapatkan wawasan tentang sesuatu yang baru sedikit diketahui. Teknikanalisayangdigunakandalampenelitian ini adalah melalui tahapan sebagai berikut:(1)Melakukan telaah data,yaitu berupa penyajian hasil data secara menyeluruh, baik dari hasil wawancara maupun dokumentasi, (2) Reduksi data, (3) Penyusunan kedalam satuan-satuan,(4)Kategorisasi,(5) Pemeriksaan keabsahan data, yaitu upaya menentukan datayang masuk memenuhi syarat penelitianatau belum, sehingga kalau belum maka dapat disempurnakan, dan (6) analisa dan penafsiran data Hasil Penelitian ini adalah (1)Faktor-faktor yang menyebabkan terjadiya illegal logging yaitu Kekurangan personel aparat kehutanan yang menyebabkan lemahnya pengawasan, lemahnya payung hukum menyebabkan sangsi yang diberkan kepada pelaku illigal logging sangat ringan,ketersediaan lapangan kerja dan faktor kmiskinan warga, Keterlibatan aparat penagak hukum sehingga menyebabkan adanya main mata atau KKN diantara aparat dan palaku illegal logging (2)Dampak yang terjadi akibat illegala logging yaitu dampak terhadap lingkingan, dampak terhadap kelestarian hutan, dampak terhadap ekonomi (3) Upaya pemerintah daerah kabupaten buton utara dalam menanggulangi Illegal logging yaitu Dengan menambah jumlah personil aparat kehutanan, Membuat Pembuatan peraturan daerah sebagai payung Hukum, Pemberian izin, Menerapkan sanksi yang berat, membuka lapangan pekejaan, Memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here