z-logo
open-access-imgOpen Access
PENGATURAN DAN IMPLIKASI PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Author(s) -
Fathorrahman Fathorrahman
Publication year - 2021
Publication title -
hukmy
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2807-6656
pISSN - 2807-6508
DOI - 10.35316/hukmy.2021.v1i2.133-148
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang berbeda dengan lembaga kehakiman lainnya. Ia memiliki atribusi khusus dan terbatas dalam menjalakan kewenangan dan fungsinya dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Salah satu kewenagan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi adalah menguji validitas produk lembaga legislatif berupa Undang-Undang yang potensial bertengtangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Secara umum, semua produk legislasi harus memenuhi tertib norma dan tertib prosedur. Tertib norma yang dimaksud adalah isi dari Undang-Undang tidak bertentangan dengan UUD NRI. Sedangkan untuk tertib prosedural adalah alpanya pelanggaran dalam membentuk Undang-Undang dari hulu hingga akhir. Tertib keduanya disebut sebagai tertib materil dalam aspek norma, dan tertib formil dalam aspek prosedur. Dalam kajian ini, ada beberapa hal yang hendak dilacak : Apakah terdapat pengaturan secara eksplisit tentang pengujian formil di Mahkamah Konstitusi dan apa implikasi hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian formil sebuah Undang-Undang. Kedua rumusan masalah di atas akan dilakukan analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual-teoritik dan yuridis-normatif, serta pendakatan kasus terkait putusan yang pernah ada. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here