
Hukum Administrasi Negara Dalam Upaya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik
Author(s) -
Syahrul Ibad
Publication year - 2021
Publication title -
hukmy
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2807-6656
pISSN - 2807-6508
DOI - 10.35316/hukmy.2021.v1i1.55-72
Subject(s) - philosophy , humanities , political science , physics
Pelaksanaan pelayanan publik sering kali pemerintah di dalam menggunakan kewenangannya yang telah di atur oleh undang-undang tidak sesuai dengan dengan apa yang di harapkan. beberapa fungsi hukum administrasi negara dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik memang sangat dibutuhkan antara lain fungsi normatif, fungsi instrumental, dan fungsi jaminan hukum yang ketiganya merupakan sebagian dari penerapan agar tercipta pemerintahan yang bersih, sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum. Tulisan ini memfokuskan pada fungsi hukum administrasi negara dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan upaya hukum administrasi negara dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, Dengan metode penulisan yang dimaksud meliputi empat aspek, yaitu tipe penulisan, pendekatan masalah, sumber bahan hukum dan analisa bahan hukum. Hasil yang dapat disajikan dalam tulisan ini adalah fungsi hukum administrasi negara ada yaitu fungsi normatif, fungsi instrumental, dan fungsi sebagai jaminan hukum. Sedangkan upaya hukum administrasi negara yang di tuangkan dalam bentuk pengawasan, baik pengawasan secara internal dan pengawasan eksternal yang keduanya bersinergi untuk mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang baik.