z-logo
open-access-imgOpen Access
PENERAPAN SANKSI PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR ( Studi Perkara No.18/Pid.Sus-Anak/2016/PN Smg )
Author(s) -
Barokah Barokah
Publication year - 2019
Publication title -
dinamika hukum/dinamika hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2746-5772
pISSN - 1412-3347
DOI - 10.35315/dh.v22i1.8258
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Penerapan sanksi bagi anak tidak sama dengan penerapan sanksi bagi orang dewasa, sanksi pidana yang dijatuhkan kepada anak didasarkan pada keadilan, kebenaran, kesejahteraan, serta masa depan anak, anak mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan pembinaan dalam rangka menjamin pertumbuhan fisik dan mentalnya secara utuh, selaras dan seimbang karena anak merupakan pilar terpenting dalam menentukan nasib bangsa dan negara di masa yang akan datang. Pecandu atau penyalahguna narkotika dalam perspektif  hukum disebut juga seorang pelaku tindak pidana. Dalam penelitian ini penulis mengangkat beberapa permasalahan yaitu Bagaimana Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak  penyalahguna Narkotika dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan terhadap penyalahguna Narkotika Dalam Putusan No.18/Pid.Sus-Anak/2016/PN Smg. Metode  penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah in concreto. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika dan Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Penyalahguna Narkotika Dalam Putusan No.18/Pid.Sus-Anak/2016.PN Smg, terdakwa dijatuhi hukuman sanksi tindakan yaitu dengan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Sanksi yang diperoleh pelaku tindak pidana narkotika dalam putusan No.18/Pid.Sus-Anak/2016/PN Smg sudah sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia, selain didampingi orang/wali, terdakwa didampingi Penasehat Hukum yaitu Rizka Abdurrahman S.H,M.H, selama proses pemeriksaan terdakwa tidak mendapat perlakuan deskriminasi/pembedaan, Hakim dalam menjatuhkan putusan bagi terdakwa sudah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan serta  mempertimbangkan segala sesuatu yang terbaik bagi anak. Kata Kunci : Anak, Narkotika, Penyalahgunaan, Penerapan Sanksi Pidana

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here