z-logo
open-access-imgOpen Access
SURVEI PENDAHULUAN PENTINGNYA AHLI YANG DITUNJUK OLEH PENGADILAN DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA LINGKUNGAN HIDUP
Author(s) -
Efa Laela Fakhriah Cecep Aminudin
Publication year - 2020
Publication title -
res nullius law journal
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2721-4206
pISSN - 2656-7261
DOI - 10.34010/rnlj.v2i2.3008
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Peranan ahli seringkali dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa perdata lingkungan hidup di pengadilan. Namun akses terhadap ahli dianggap sebagai salah satu kendala. Penelitian ini bertujuan untuk lebih memahami pandangan ahli terhadap bantuan ilmu pengetahuan dalam proses pengambilan keputusan hukum dalam perkara perdata lingkungan hidup di pengadilan dikaitkan dengan hukum acara di pengadilan. Penelitian merupakan penelitian hukum empiris dalam bentuk survei di mana responden ditentukan secara purposif dan data dianalisis secara kuantitatif maupun kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui tidak semua ahli yang layak menjadi ahli sesuai bidang keahliannya bersedia untuk menjadi ahli dalam perkara perdata lingkungan hidup di pengadilan dengan alasan karena kurang nyaman dengan suasana pengadilan, khawatir tidak dapat memberikan keterangan yang objektif, tidak ingin terlibat dalam konflik, belum tahu caranya atau belum pernah serta kendala waktu. Namun demikian, tidak sedikit yang bersedia untuk menjadi ahli sesuai bidang keahliannya dalam perkara perdata lingkungan hidup di pengadilan dengan alasan sebagai bentuk tugas dan pengabdian pada masyarakat, membantu pengadilan agar dapat membuat keputusan yang baik serta membantu para pihak yang bersengketa yang meminta bantuan dalam penyelesaian sengketa di pengadilan. Bantuan ilmu pengetahuan dalam bentuk keterangan ahli lebih cenderung diminati agar yang meminta bantuan adalah pengadilan atau hakim termasuk dengan kesepakatan para pihak yang bersengketa agar ahli lebih dapat bersikap objektif dan netral dalam memberikan pendapat sesuai keahliannya. Ahli yang ditunjuk pengadilan juga mungkin bisa mengatasi kendala ketidakseimbangan akses terhadap ahli diantara para pihak. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menutup kemungkinan para pihak yang bersengketa untuk meminta bantuan ahli sesuai dengan kebutuhan kondisi kasus lingkungan hidup.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here