
Kaji Ulang Kebijakan Perberasan
Author(s) -
Khudori Khudori
Publication year - 2019
Publication title -
pangan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2527-6239
pISSN - 0852-0607
DOI - 10.33964/jp.v28i1.421
Subject(s) - physics , humanities , agricultural science , environmental science , philosophy
Pengumuman data baru produksi padi harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kebijakan perberasan nasional. Sejak BPS tidak mempublikasikan data produksi padi pada 2016-2017, pemerintah membuat aneka kebijakan perberasan seperti harga eceran tertinggi (HET), Satgas Pangan, Tim Serap Gabah Petani (Sergap), dan merubah pengadaan dan operasi pasar, dan merubah subsidi beras dari bentuk natura menjadi bantuan pangan nontunai (BPNT). Setelah koreksi data produksi padi, terbukti asumsi yang digunakan sebagai dasar membuat aneka kebijakan perberasan tidak benar. Karena itu, kebijakan HET beras, keterlibatan Satgas Pangan dalam stabilisasi harga, dan Tim Sergab dalam pengadaan gabah/beras Bulog perlu ditinjau ulang. Pada saat yang sama, aturan standar beras perlu dipastikan, dan HPP dalam Inpres Nomor 5/2015 perlu disesuaikan dengan diikuti perubahan harga beras tunggal diubah jadi harga multikualitas dan memperbesar cadangan beras pemerintah.