
Membentuk Kesadaran Hukum Masyarakat Untuk Vaksinasi Covid-19 Melalui Penyuluhan Hukum di Desa Wonua Morini Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe
Author(s) -
Rahman Hasima,
Fitriah Faisal,
Isnayanti Isnayanti
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal pengabdian masyarakat ilmu terapan
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
ISSN - 2686-2921
DOI - 10.33772/jpmit.v3i2.20705
Subject(s) - covid-19 , political science , medicine , disease , pathology , infectious disease (medical specialty)
Beberapa masalah yang dialami oleh mitra yaitu sebagai berikut: (1) kurang patuhnya masyarakat terhadap himbauan dari pemerintah tentang pentingnya vaksinasi Covid-19, (2) kurangnya minat baca dari masyarakat perihal program vaksinasi Covid-19, (3) kurangnya kesadaran pribadi dari masyarakat itu sendiri betapa pentingnya edukasi terkait vaksinasi Covid-19 dalam rangka penanggulangan Covid-19, (4) kurangnya sosialisasi dan edukasi yang didapat masyarakat karena hanya mendengarkan dana membaca berita di televisi dan media sosial. Solusi yang ditawarkan adalah mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat di desa mitra mengenai kebijakan yang mengatur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar program vaksinasi Covid-19 pada seluruh lapisan masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 melalui penyuluhan hukum dalam rangka penanggulangan Covid-19. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Wonua Morini terkait dengan pentingnya vaksinasi covid-19 yang berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pengabdian bahwa adanya perbedaan kesadaran hukum masyarakat sebelum dan sesudah dilaksanakan kegiatan program kemitraan masyarakat internal yaitu sebesar 50% sehingga berdampak pada terbentuknya kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi covid-19 dalam rangka pencegahan penularan covid-19.