z-logo
open-access-imgOpen Access
Anotasi Normatif Terhadap Peraturan Daerah tentang Transparansi
Author(s) -
Nuvazria Achir
Publication year - 2020
Publication title -
jambura law review
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2656-0461
pISSN - 2654-9255
DOI - 10.33756/jalrev.v2i1.5239
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Penyusunan Peraturan Perundang-udangan termasuk produk hukum Daerah (Perda) hendaknya menyesuaikan dengan system pembentukan hukum Nasional berdasarkan ketentuan terbaru dalam UU No. 12 Tahun 2011, serta memperhatikan prosedur dan tata cara yang baik guna menciptakan hubungan (harmonisasi) antara regulasi satu dengan lainnya. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Perda Transparansi No 3 Tahun 2002 di Kota Gorontalo masih memiliki kekurangan dan kelemahan, khususnya dari latar belakang pembentukan yang belum memenuhi landasan dan asas penyusunan peraturan perundang-undangan termasuk memuat landasan hukum (yuridis) aturan terbaru sebagai rujukan yakni ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Perda belum mengimplentasikan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menginginkan penyusunan setiap produk hukum berlandaskan filosofis, sosiologis dan yuridis yang semuanya tercantum dalam lembaran Naskah Akademik serta memperhatikan asas pemberlakuan aturan berdasarkan kronologis pengeluarannya yaitu Undang-undang baru menyampingkan undang-undang yang lama atau (lex posteriori derogat lex priori), dan asas tingkatan Hirarki yang di dalamnya memuat ketentuan peraturan rendah (Perda) tidak mempunyai kekuatan hukum serta tidak mengikat apabila isinya bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi kedudukannya. Oleh karena itu, dalam rangka memenuhi ketertiban hukum dan menguatkan keberadaan serta eksistensi Perda Transparansi, maka hal yang perlu dilakukan adalah menyesuaikannya dengan sistem penyusunan hukum nasional berdasarkan undang-undang No. 12 Tahun 2011 serta memperhatikan landasan dan asas pembentukan peraturan daerah yang baik. Kata Kunci ; Perda, Landasan dan Asas, Peraturan, Perundang-undangan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here