z-logo
open-access-imgOpen Access
PRESERVATION OF UANG ASAP TRADITION IN MELAYU WEDDING: MAQĀSID SHAR'AH PERSPECTIVE
Author(s) -
Siti Humairah
Publication year - 2020
Publication title -
shakhsiyah burhaniyah
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2798-4451
DOI - 10.33752/sbjphi.v5i1.1624
Subject(s) - malay , sharia , islam , sociology , humanities , political science , theology , philosophy , linguistics
This article is the result of a qualitative field research. This research is a legal sociology research. This article discusses determination of “Uang Asap” in the Malay wedding tradition. The researcher analyzed the research data using the maqasid shariah theory. The location of this research is in Nusapati Village, Sungai Pinyuh District, Mempawah Regency, West Kalimantan. The findings of this study are that in the view of maqasid sharia, the determination of smoked money is included in the category of tahsiniyat (tertiary) benefit. Field data shows that the giving of smoked money is a general tradition, in the sense that it applies to everyone of the Malay ethnicity, especially in Nusapati Village, Sungai Pinyuh District, Mempawah Regency, West Kalimantan. Although the giving of smoked money is not explicitly regulated in maqasid sharia, the giving of smoked money is already a tradition that must be carried out in the community and as long as this does not conflict with aqidah and shari'ah then it is allowed by Islamic law Keywords: “uang asap” tradition, wedding traditions, maqasid shariah theory   Abstrak Artikel ini adalah hasil penelitian kualitatif lapangan. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologi hukum. Artikel ini mendiskusikan penetapan uang asap dalam tradisi pernikahan adat Melayu. Peneliti menganalisis data penelitian menggunakan teori maqasid shariah. Lokasi penelitian ini berada di Desa Nusapati Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Temuan penelitian ini adalah bahwa Dalam pandangan maqasid syariah  penetapan uang asap masuk dalam kategori kemaslahatan tahsiniyat (tersier). Data lapangan menunjukkan bahwa pemberian uang asap merupakan tradisi yang bersifat umum, dalam artian berlaku pada setiap orang yang bersuku Melayu  khususnya di Desa Nusapati Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Walaupun pemberian uang asap ini tidak secara gamblang diatur dalam maqasid syariah, namun pemberian uang asap sudah merupakan suatu tradisi yang harus dilakukan pada masyarakat tersebut dan selama hal ini tidak bertentangan dengan akidah dan syari’at maka hal itu diperbolehkan oleh hukum islam.   Kata Kunci: tradisi uang asap, adat pernikahan, teori maqasid shariah

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here