z-logo
open-access-imgOpen Access
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA OPERASI (KSO) ANTARA PT. GARUDA INDONESIA TBK DAN PT. SRIWIJAYA GROUP DALAM PERSPEKTIF HUKUM ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Author(s) -
Ratih Kemala
Publication year - 2019
Publication title -
pakuan law review
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2716-0440
pISSN - 2614-1485
DOI - 10.33751/.v5i2.1193
Subject(s) - political science , humanities , business administration , physics , business , art
ABSTRAKUndang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan salah satu Power of Economic Regulation, yaitu kekuasaaan pemerintah untuk mengelola pasar yang di dalamnya meliputi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai suatu lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap aktifitas pelaku usaha di Indonesia. Termasuk pelaku usaha di bidang penerbangan sipil, yang saat ini mendapat sorotan dikarenakan harga tarif tiket pesawat yang mengalami kenaikan dari 40% hingga 120% bersamaan dengan setelah dilakukannya Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara Garuda dan Sriwijaya. Atas dasar penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU terhadap kedua maskapai tersebut, penulis melakukan penelitian yang serupa mengenai indikasi kartel dan rangkap jabatan (Cross Ownership) antara kedua maskapai. Penulis mendapatkan tidak terjadi kartel dalam perjanjian kedua maskapai namun adanya permasalahan operasional yang menyulitkan maskapai untuk tetap bertahan dengan harga tarif sebelumnya. Meskipun begitu harga tarif yang dinaikan ternyata tidak menyalahi batas maksimum tarif angkitan udara yang ditetapkan pemerintah. Sementara fakta rangkap jabatan memang terjadi antara kedua maskapai namun sampai saat ini KPPU belum melakukan publikasi dan klarifikasi mengenai masalah ini.Kata Kunci: Tiket pesawat, Kartel, Rangkap jabatan, Garuda, Sriwijaya

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here