z-logo
open-access-imgOpen Access
PERJANJIAN NEGARA-NEGARA ASEAN DALAM PEMBENTUKAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN (ASEAN FREE TRADE AREA)
Author(s) -
Sobar Sukmana
Publication year - 2019
Publication title -
pakuan law review
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2716-0440
pISSN - 2614-1485
DOI - 10.33751/.v5i2.1188
Subject(s) - political science , business , international trade
ABSTRAK Kawasan Perdagangan Bebas Asean (Asean Free Trade Area) sudah menjadi keputusan dan ketetapan yang harus dihadapi semua negara Asean. Dengan adanya bea masuk impor barang 0 %, maka harga produk menjadi kompetitif di tingkat konsumen antar negara anggota Asean. Perlu adanya sosialisasi yang terus menerus dan berkesinambungan,  sinergitas seluruh elemen bangsa terutama pemerintah dan para pelaku usaha harus selalu terjalin, Pada akhirnya bukan hanya para pelaku usaha baik besar, menengah maupun kecil yang merasakan langsung atmosfer persaingan usaha termasuk masyarakat umum selaku konsumen tentunya menginginkan agar pelaku usaha Indonesia dapat memenangkan persaingan sehingga Indonesia tidak menjadi “surganya” barang-barang impor. Indonesia dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dengan  jumlah penduduk terbesar di Asean merupakan modal awal untuk memenangkan persaingan. Tidak ada lagi kata tidak siap, semua harus siap.Kata kunci : ASEAN, perdagangan bebas, AFTA.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here