z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL OLEH CAMAT DALAM ASPEK PENINGKATAN KINERJA (Studi pada Pemerintah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat)
Author(s) -
Yani Alfian
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal msda/jurnal msda (manajemen sumber daya aparatur)
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2714-772X
pISSN - 2355-0899
DOI - 10.33701/jmsda.v6i1.515
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
AbstrAk Pemberian pelayanan publik oleh pegawai pemerintah kepada masyarakat (publik) merupakan perwujudan dan fungsi pegawai negara sebagai pelayan masyarakat (abdi), disamping sebagai abdi Negara. Masyarakat sebagai aktor utama (pelaku) pembangunan, sedangkan Pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang kegiatan-kegiatan dari masyarakat dalam rangka percepatan terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Camat Padalarang, dengan tujuan untuk mengetahui Implementasi Undang-undang Manejemen Pegawai Negeri Sipil yang dilihat dari aspek kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan masyarakat pada kantor Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan induktif teori yang digunakan sendiri ialah teori Implementasi Edward III dan indikator Kebijakan Publik Dwiyanto. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Produktivitas kerja pegawai pelayanan cukup baik dimana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat cukup cepat dan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku, Fasilitas pelayanan publik di Kecamatan Padalarang telah memenuhi standarisasi sarana dan prasarana minimal pelayanan publik, selalu memberikan sosialisasi informasi jenis dan prosedur pelayanan terutama kelengkapan persyaratan pelayanan pada tingkat desa. Daya tanggap pegawai pelayanan di Kecamatan Padalarang berdasarkan hasil penelitian adalah cukup baik Pelayanan publik di Kecamatan Padalarang telah berjalan dengan baik setelah sebelumnya mengacu pada Surat Keputusan Camat Padalarang Nomor 13 Tahun 2014 tentang PATEN di Lingkungan Kecamatan Padalarang, dan Pemberian layanan publik menekankan pada peran partisipatif masyarakat dan peran aspiratif sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem penyelenggaran pelayanan. Kata kunci: implementasi, peraturan pemerintah, pegawai negeri sipil  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here