z-logo
open-access-imgOpen Access
FAKTOR-FAKTOR PENGARUH KEGAGALAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG LARANGAN PELACURAN DI KABUPATEN BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Author(s) -
Astri Candra Dewi,
Ridho Al-Hamdi
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal ilmiah wahana bhakti praja/jurnal wahana bhakti praja
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2614-0241
pISSN - 2301-6965
DOI - 10.33701/jiwbp.v10i2.1329
Subject(s) - political science , humanities , physics , philosophy
Artikel ini mengkaji tentang faktor-faktor yang mempengaruhi gagalnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang larangan pelacuran di Kabupaten Bantul. Tujuan penelitian adalah mengetahui evaluasi Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang larangan pelacuran di Kabupaten Bantul serta faktor-faktor yang mempengaruhi gagalnya Perda tersebut. Secara metodologis, studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan wawancara mendalam. Studi ini menggunakan enam indikator teori evaluasi kebijakan yang dikembangkan oleh William Dunn, yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, responsivitas, perataan, dan ketepatan. Untuk mengukur evaluasi Perda tersebut, studi ini menggunakan enam indikator yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, responsivitas, perataan dan ketepatan. Temuan dari studi ini menyatakan, bahwa dari enam indikator, tiga indikator dikategorikan tidak berhasil dan tiga indikator lainnya dapat dianggap berhasil. Namun demikian, faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan Perda ini adalah efektivitas, kecukupan, dan responsivitas. Dengan demikian, evaluasi terhadap Perda ini dapat disimpulkan tidak berhasil alias gagal. Karena itu, pemerintah setempat perlu melakukan sejumlah upaya serius untuk peningkatan pengawasan terhadap berjalannya Perda.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here