z-logo
open-access-imgOpen Access
SINERGITAS PROGRAM FANTASTIC!PONOROGO DALAM RANGKA PEMBANGUNAN PARIWISATA
Author(s) -
Irfan Adi Nugroho,
Yusuf Adam Hilman
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal ilmiah wahana bhakti praja/jurnal wahana bhakti praja
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2614-0241
pISSN - 2301-6965
DOI - 10.33701/jiwbp.v10i1.893
Subject(s) - political science , public administration , collaborative governance , humanities , corporate governance , management , economics , art
ABSTRAK. Fantastic! Ponorogo merupakan program pembangunan pariwisata yang bersinergi antara Visi dan Misi dari Bupati Kabupaten Ponorogo yang telah di di uraikan dalam RPJMD 2016 – 2021.  Kajian ini berbicara tentang keterkaitan RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Timur, dan RPJMD Kabupten Ponorogo. 2019 merupakan tahun kunjungan wisata di Provinsi Jawa Timur. Pelaksanaan praktik Collaborative Governance yang menggambarkan proses kemitraan antara pemerintah dengan pihak swasta, bertujuan untuk mengoptimalkan tujuan kegiatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari tahu sinergitas program Fantastis!Ponorogo dalam rangka praktik collaborative Governance dalam sektor Pariwisat yang dilakukan di Kabupaten Ponorogo. Dalam studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Praktik Collaborative Governance memperlihatkan sinergitas yang efektif dan berhasil, karena beberapa faktor, diantaranya: 1) adanya komitmen dari Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dalam hal ini para kepala dinas yang supportive terhadap pelaksanaan tahun wisata 2019, 2). Terwujudnya: kolaborasi, Conectivity antar stakeholder, 3). Meningkatnya antusias Masyarkaat yang sangat aktif dalam berbagai event yang diselenggarakan, 4). Media pembelajaran bagi pemerintah dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. Kata Kunci: Synergy; Collaborative Governance; Fantastic! Ponorogo; Tourism Development

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here