z-logo
open-access-imgOpen Access
TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER DALAM PENGHENTIAN TINDAKAN MEDIK TERHADAP PASIEN TERMINAL
Author(s) -
Puti Priyana
Publication year - 2019
Publication title -
hermeneutika
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2615-4439
pISSN - 2337-6368
DOI - 10.33603/hermeneutika.v3i2.2599
Subject(s) - political science , medicine
Tujuan penelitian yang ingin dicapai oleh peneliti adalah untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab dokter dalam penghentian tindakan medik terhadap pasien terminal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang beranjak dari dan berfokus kepada semua peraturan hukum yang secara teoretik dianggap relevan dengan masalah tanggung jawab dokter terhadap penghentian tindakan medik terhadap pasien terminal yang selanjutnya diolah dan dianalisi menggunakan metode analisi yuridis-kwalitatif. Hasil Penelitian dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab dokter terhadap penghentian tindakan medis pada pasien terminal khususnya dan pasien biasa pada umumnya telah dialihkan kepada yang membatalkan atau mengentikan tindakan medis. Berdasarkan kesimpulan di atas, peneliti merekomendasikan perlu adanya revisi di dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran untuk memasukan rumusan tentang penghentian tindakan medis atau informed refusal. Agar terdapat kepastian hukum serta perlu dilakukan sosialisasi mengenai lebih itensif mengenai makna dan batasan dalam melakukan penghentian tindakan medis pada pasien terminal.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here