z-logo
open-access-imgOpen Access
Penerapan Pasal 1 Huruf B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Barat
Author(s) -
A. Sakti R.S. Rakia
Publication year - 2019
Publication title -
justisi
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2686-0821
DOI - 10.33506/js.v5i1.521
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penyelenggaran pemerintahan daerah berdasarkan Otonomi Khusus menurut Undang-Undang nomor 35 tahun 2008, serta, bagaimana Kedudukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Barat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-yuridis yang mengacu pada norma hukum segala peraturan perundang-undangan yang relevan dengan judul penelitian, dengan pendekatan kualitatif. Sifat penelitian ini bersifat deskriptif-analistis. Hasil penelitian ini menunjukan, kerancuan redaksi ketentuan Pasal 1 huruf b berdasarkan kaidah pembentukan peraturan-perundang-undangan belumlah dapat dikatakan telah memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Di lain sisi, kedudukan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Papua Barat berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat dikatakan legitimatif. Kedudukan Provinsi Papua Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Otonomi Khusus menurut UU Otsus jo. Perpu Nomor 1 Tahun 2008, dalam Konsideran menimbang disebutkan secara tegas bahwa keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat yang kemudian berubah menjadi Provinsi Papua Barat, dalam kenyataannya telah menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak tahun 2003, namun belum diberlakukan Otonomi Khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 21Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here