z-logo
open-access-imgOpen Access
BENEFICIAL OWNERSHIP DAN KEWAJIBAN PELAPORAN ATAS TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN
Author(s) -
Armansyah Armansyah,
Triastuti Triastuti
Publication year - 2019
Publication title -
adil : jurnal hukum/jurnal hukum adil
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2597-9884
pISSN - 2086-6054
DOI - 10.33476/ajl.v9i2.825
Subject(s) - humanities , philosophy
Dimasukannya Notaris sebagai pelapor atas transaksi mencurigakan, Notaris berperan sebagai gatekeeper dalam tindak pidana pencucian uang, namun terkendala confidentiality of client yaitu menjaga kerahasiaan segala sesuatu mengenai aktanya. Upaya mengatasi kendala pencegahan tindak pidana pencucian uang terkait confidentiality of client sebagai kewajiban pelaporan bagi notaris, antara lain: menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa Notaris sedangkan menurut Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) mewajibkan notaris untuk merahasiakan akta yang dibuatnya. Kewajiban memperoleh informasi pemilik manfaat juga perlu dilakukan oleh notaris apabila berkaiatan dengan perikatan lain, bahkan notaris wajib melakukan identifikasi lebih mendalam apabila pemilik manfaat memiliki tingkat risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme yang tergolong tinggi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here