Open Access
ANALISIS YURIDIS PERANAN PASAR MODAL SYARIAH DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN (SUISTANABLE AND RESPONSIBLE INVESTMENT)
Author(s) -
Helza Nova Lita
Publication year - 2019
Publication title -
adil : jurnal hukum/jurnal hukum adil
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2597-9884
pISSN - 2086-6054
DOI - 10.33476/ajl.v3i1.840
Subject(s) - humanities , business administration , physics , political science , business , art
Disaat pertumbuhan ekonomi berkembang pesat menghasilkan barang dan jasa, namun tidak beriringan dengan tatanan lingkungan hidup yang rusak, terjadinya ketimpangan sosial, dan kemiskinan. Hal ini telah menjadi sorotan bagi para pelestari lingkungan. Bangkitnya ekonomi Islam di Indonesia dewasa ini menjadi fenomena yang menarik dan menggembirakan terutama bagi penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Secara sederhana, pasar modal syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonominya. BEI bekerja sama dengan PT Danareksa Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) pada tanggal 3 Juli 2000 yang bertujuan memandu investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah. Untuk kegiatan Pasar Modal Syariah, Bapepam sebagai pengatur dan pengawas pasar modal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasal Modal telah menerbitkan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-130/BL/2006 dan Nomor Kep-131/BL/2006 telah menerbitkan satu paket regulasi yang terkait dengan penerapan prinsip syariah di pasar modal, yaitu Peraturan Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah dan Peraturan Nomor IX.A.14 tentang Akad-akad yang digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal. Kegiatan usaha emiten yang terkait dengan dukungannya terhadap kegiatan usaha ramah lingkungan merupakan bagian dari implementasi prinsipprinsip syariah meskipun dalam ketentuan pelaksanaan ekonomi syariah melalui keputusan BAPEPAM belum dinyatakan secara tegas.Pada prinsipnya, segala jenis instrumen emiten syariah yang diterbitkan di Indonesia saat ini yang meliputi Obligasi Syariah Mudharabah, Obligasi Syariah Ijarah, Saham Syariah, Reksa Dana Syariah, Reksa Dana Indeks Syariah, dan Penerbitan Efek Reksa Dana Syariah harus konsisten dengan implementasi nilai-nilai ekonomi Islam, termasuk pada komitmen penegakan kegiatan usaha yang ramah lingkungan.