
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UU PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Author(s) -
Sulasi Rongiyati
Publication year - 2019
Publication title -
adil : jurnal hukum/jurnal hukum adil
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2597-9884
pISSN - 2086-6054
DOI - 10.33476/ajl.v3i1.835
Subject(s) - political science , humanities , physics , philosophy
Politik hukum UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum merupakan arah kebijakan yang dibuat oleh pembentuk undang-undang dalam rangka menjembatani kebutuhan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, kepentingan investor, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pemegang hak atas tanah. Prinsip keseimbangan posisi tawar antara pemegang hak atas tanah dan instansi yang membutuhkan tanah guna menciptakan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, dan terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum berusaha diwujudkan dalam rumusan substansi penting seperti definisi kepentingan umum dan ganti kerugian