z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN ATAS PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN MENURUT PSAK NO. 1 PADA UNO EDUCATION CENTRE MEDAN
Author(s) -
Yus Epi
Publication year - 2021
Publication title -
juripol (jurnal institusi politeknik ganesha medan)
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2599-1787
pISSN - 2599-1779
DOI - 10.33395/juripol.v4i2.11099
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Laporan keuangan merupakan laporan yang memuat hasil akhir dari transaksi transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Laporan keuangan dibuat dalam satu periode akuntansi biasanya satu tahun. Laporan keuangan juga merupakan produk akhir dari proses akuntansi suatu entitas yang  menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Laporan keuangan terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan Modal, Neraca, Laporan Arus Kas dan catatan atas laporan keuangan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 menetapkan seluruh persyaratan yang berguna untuk menyajikan laporan keuangan untuk kebutuhan umum, yang menguraikan pedoman untuk strukturnya, dan mendasari persyaratan minimum atas isinya dan pengungkapannya. PSAK No. 1 menetapkan karakteristik umum untuk penyajian laporan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyusunan dan penyajian laporan keuangan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), serta kendala yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode studi lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan sumber data berasal dari data internal. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang di susun oleh Uno Education Centre Medan tidak menerapkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, dan hal tersebut di karenakan terbatasnya pengetahuan dan sumber daya manusia yang dimiliki

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here