Open Access
ANALISIS PENDAPATAN PETANI HHBK KAYU PUTIH (Melaleuca cajuputi) DI HUTAN LINDUNG DESA MONTONG SAPAH KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Author(s) -
Wulan Prafita Sari,
Yulia Ratnaningsih
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal silva samalas
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2776-7175
pISSN - 2621-6779
DOI - 10.33394/jss.v3i1.3682
Subject(s) - physics , mathematics , forestry , horticulture , geography , biology
Minyak kayu putih merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari. Saat ini permintaan minyak kayu putih diperkirakan akan terus meningkat dengan bertambahnya populasi penduduk dunia dan berkembangnya berbagai industri yang memanfaatkan minyak kayu putih. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pendapatan, kelayakan usaha petani HHBK kayu putih (Melaleuca cajuputi) dan sistem pemasaran hasil panen kayu putih (Melaleuca cajuputi). Lokasi penelitian terletak di Hutan Lindung Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik survey dan wawancara dengan menggunakan alat bantu kuisioner terhadap 14 responden yang dilaksanakan pada bulan januari 2020. Penentuan responden dilakukan dengan random sebanyak 15% dari jumlah petani HHBK kayu putih (Melaleuca cajuputi) yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Tenem . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pendapatan petani dalam kisaran waktu 1 tahun adalah sebesar Rp. 2.901.000, rata-rata tiap kali panen dalam kisaran waktu perdua bulan sebesar Rp. 792.000 dan tingkat kelayakan usaha dimana R/C Ratio menunjukkan 2,58 ≥ 1,3 yang berarti menguntungkan, maka usaha ini layak dilanjutkan. Dalam analisis pemasaran menunjukkan bahwa petani menjual kayu putih ke satu tempat (monopoli) dengan 2 sistem pembayaran yang dilakukan oleh pihak pembeli yaitu 64% pembayaran langsung dan 36% pembayaran kemudian. Untuk meningkatkan pendapatan maka diharapkan petani meningkatkan usaha pemeliharaan seperti pemangkasan (prunning) sesuai petunjuk teknis kemudian perlu adanya campur tangan pemerintah untuk menentukan harga jual daun kayu putih ,mencari informasi pasar untuk mendapat nilai jual maksimal atau optimal dan frekuensi kerja penyuluh lebih ditingkatkan kembali