z-logo
open-access-imgOpen Access
Perbandingan Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Antara Indonesia dan Afrika Selatan (Perspektif Lembaga Pelaksana dan Upaya Kedepan)
Author(s) -
Iwa Kustiwa,
Supriyadi Arief
Publication year - 2021
Publication title -
de jure
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2716-0467
pISSN - 2715-9531
DOI - 10.33387/dejure.v2i1.2732
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Proses penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia dan di Afrika Selatan memiliki kesamaan, yakni dilakukan oleh suatu lembaga yang sama. Akan tetapi, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi/KKR (Truth and Reconcilliation Commission) di Afrika Selatan lebih terlihat perannya dibandingkan KKR yang dibentuk di Indonesia. Terlebih lagi setelah adanya putusan MK yang membubarkan KKR di Indonesia. Oleh sebab itu, penting untuk menguraikan persoalan kelembagaan antara KKR di Indonesia dan Afrika Selatan, serta merumuskan kembali langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah Inonesia kedepannya. Dalam praktiknya, Pelaksanaan tugas KKR melalui tugas, fungsi, peraturan yang jelas, serta peran tokoh-tokoh nasional akan turut menunjang keberhasilan kinerja KKR dalam penyelesaian HAM sebagaimana dipraktekkan oleh KKR di Afrika Selatan. adanya ruang yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi agar proses penyelesaian pelanggaran HAM dapat dilakukan melalui proses rekonsiliasi harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia secara cepat dan tepat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here