z-logo
open-access-imgOpen Access
Pelindungan Cagar Budaya Bawah Air dalam Kajian Analisis Hukum
Author(s) -
Asyhadi Mufsi Batubara
Publication year - 2014
Publication title -
borobudur /borobudur
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2721-1517
pISSN - 1978-8584
DOI - 10.33374/jurnalkonservasicagarbudaya.v8i1.124
Subject(s) - humanities , physics , art
Hasil penelitian UNESCO menyebutkan bahwa terdapat 3000 situs kapal karam di perairan Indonesia. Pernyataan ini juga diperkuat oleh posisi strategis negara kepulauan Indonesia yang berada pada jalur persilangan dua benua dan dua samudera, sehingga sejak dahulu telah berperan sebagai jalur perdagangan internasional yang ramai dilayari. Kondisi dan potensi ini merupakan berkah sekaligus menjadi masalah. Kasus pencurian benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di perairan Indonesia telah berlangsung sejak awal perkembangan arkeologi bawah laut di era 70-an, dan masih berlangsung hingga saat ini. Melihat potensi dan permasalahan cagar budaya bawah air yang semakin menghawatirkan, maka sangat diperlukan landasan hukum yang kuat untuk melindunginya. Ketika hukum dan perundangan cagar budaya bawah air tidak cukup kuat untuk melindunginya, maka Indonesia yang kaya benda cagar budaya bawah air akan kehilangan banyak data sejarah. Tulisan ini akan mengulas undang-undang yang terkait dengan cagar budaya bawah air dan menawarkan beberapa poin kritik yang dapat dijadikan acuan dalam merevisi undang-undang tersebut.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here