
KORELASI ANTARA HUKUM ADAT DENGAN ALIRAN POSITIVISME HUKUM DI INDONESIA
Author(s) -
Afrinald Rizhan
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal trias politika
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2597-7431
pISSN - 2597-7423
DOI - 10.33373/jtp.v1i1.715
Subject(s) - humanities , political science , law , philosophy
The Republic of Indonesia, which is a recht state, we recognize the existence of various laws, both written laws are regulations relic of the Dutch East Indies, as well as unwritten law which is customary law that diverse. It's just the problems that arise at this time, when we see that the trend of Indonesia that follows the flow of Positivism will affect the customary law which is an unwritten law that is recognized and developed within the indigenous peoples of Indonesia.Key words: recht state, unwritten law, and legal positivism Negara Republik Indonesia, yang merupakan negara hukum, kita mengenal adanya bermacam-macam hukum, baik hukum tertulis yang merupakan peraturan-peraturan peninggalan zaman Hindia Belanda, maupun hukum tidak tertulis yang merupakan hukum adat yang beraneka ragam. Hanya saja permasalahan yang timbul saat ini, ketika kita melihat bahwa kecenderungan Indonesia yang mengikuti aliran Positivisme akan berpengaruh pada hukum adat yang merupakan hukum tidak tertulis yang diakui dan berkembang di lingkungan masyarakat adat IndonesiaKata Kunci: negara hukum, hukum adat, dan positivisme hokum