z-logo
open-access-imgOpen Access
KEDUDUKAN REKONSTRUKSI/REKA ULANG DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA (Studi Penanganan Kasus Perkara Pidana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padang)
Author(s) -
Rustam Rustam
Publication year - 2015
Publication title -
jurnal dimensi
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2599-0004
pISSN - 2085-9996
DOI - 10.33373/dms.v4i2.1115
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Salah satu teknik pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi adalah dengan melakukanrekonstruksi dalam rangka melaksanakan penyidikan tindak pidana. Dimana istilah rekonstruksidi bidang penyidikan tersebut mulai dikenal secara luas oleh masyarakat melalui berbagai liputandi media-media massa. Penelitian ini ingin mengkaji bagaimana kedudukan rekonstruksi danjuga bagaimana rekonstruksi menurut penilaian hakim. Jenis peneliian yang digunakan adalahyuridis empiris dengan terjun langsung ke lapangan khususnya di kantor kejaksaan danpengadilan. Hasil penelitian yang didapatkan adalah bahwa menurut Dodi Arifin, SH, salah satujaksa di Kejaksaan Negeri Padang menuturkan bahwa rekonstruksi dijadikan sebagai alat buktisurat dan mempunyai peranan yang penting, oleh karena itu dalam pembuatannya dilakukansesegera mungkin setelah terjadinya tindak pidana. Sedangkan bagi hakim bahwa rekonstruksihanya dijadikan penguat atas petunjuk dari keterangan saksi-saksi dan terdakwa, sama halnyadengan apa yang diutarakan oleh hakim di atas tadi, rekonstruksi digunakan apabila terdakwaatau bahkan saksi membantah pada apa yang telah diutarakan dalam Berita Acara Pemeriksaan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here