z-logo
open-access-imgOpen Access
PERWUJUDAN SILA KE EMPAT PANCASILA SETELAH PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Author(s) -
Herlambang Herlambang
Publication year - 2019
Publication title -
supremasi hukum/supremasi hukum: jurnal penelitian hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2579-4663
pISSN - 1693-766X
DOI - 10.33369/jsh.26.2.51-68
Subject(s) - humanities , political science , art
Topik yang paling penting dibicarakan dalam komunitas pencinta hukum adalah kedudukan hukum sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pertanyaan berikutnya adalah apakah secara otomatis segala produk hukum baik berbentuk peraturan perundang-undangan, kebiasaan maupun putusan pengadilan yang ada di Indonesia telah di dasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Pancasila sebagai pokok-pokok pikiran dan suatu cita-cita hukum diantaranya agar supaya negara dimaksudkan dan ditujukan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan, perdamaian dan kemerdekaan dalam masyarakat bangsa Indonesia. Ide dan gagasan untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, merupakan perintah konstitusional. Tulisan ini membahas secara lebih jauh tentang penelaahan terhadap nilai-nilai khusus yang terkandung dalam sila keempat dari Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebjaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang terdiri dari unsur-unsur karakteristik kerakyatan Indonesia, hikmat kebijaksanaan, musyawarah dan mufakat dan lembaga perwakilan.Kata Kunci : Pancasila, Demokrasi, Undang-Undang Dasar .

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here