z-logo
open-access-imgOpen Access
URGENSI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN FINTECH PEER TO PEER LENDING AKIBAT PENYEBARAN COVID-19
Author(s) -
Kornelius Benuf
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal rechts vinding media pembinaan hukum nasional
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-2364
pISSN - 2089-9009
DOI - 10.33331/rechtsvinding.v9i2.427
Subject(s) - humanities , physics , political science , business , art
Penyebaran  Covid-19  mengakibatkan masyarakat yang memiliki pinjaman di lembaga pemberi pinjaman, kesulitan membayar angsurannya. Pemerintah merespon hal tersebut dengan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian nasional, namun kebijakan tersebut tidak men- cover  konsumen  Fintech Peer to Peer Lending,  hal ini menimbulkan kekosongan hukum, karena konsumen  Fintech Peer to Peer Lending  tidak memiliki perlindungan hukum akibat penyebaran  Covid-19 . Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana dampak penyebaran  Covid-19  terhadap konsumen  Fintech , dan bagaimana urgensi kebijakan perlindungan hukum terhadap konsumen  Fintech  akibat penyebaran  Covid-19 . Permasalahan ini akan dibahas dengan metode penelitian yuridis normatif, menggunakan data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu peraturan OJK tentang pencegahan  Covid-19  dan literatur terkait, dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan konsumen  Fintech Peer to Peer Lending  terkena dampak penyebaran  Covid-19 , sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum, berupa stimulus yang diberikan kepada penerima dan pemberi pinjaman  Fintech Peer to Peer Lending .

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here
Accelerating Research

Address

John Eccles House
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom