z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN REGULASI TOL LAUT BERDASARKAN TEORI REINVENTING GOVERNMENT
Author(s) -
Ali Mashuda,
Ade Irawan Taufik,
Ridha Nurul Ihsan
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal rechts vinding : media pembinaan hukum nasional/jurnal rechts vinding: media pembinaan hukum nasional
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-2364
pISSN - 2089-9009
DOI - 10.33331/rechtsvinding.v8i2.321
Subject(s) - span (engineering) , political science , humanities , art , engineering , civil engineering
Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus mampu menjadi alat pendorong untuk melakukan reformasi birokrasi terhadap konsep pelayanan publik. Merancang reformasi birokrasi tidak sekedar menyederhanakan struktur birokrasi, tetapi mengubah pola pikir  (mind set)  dan pola budaya  (cultural set)  birokrasi untuk berbagi peran dengan peran aktor non-negara dalam tata kelola Pemerintahan yang baik. Oleh karena itu strategi  Reinventing Government  diaplikasikan di dalam birokrasi Pemerintah melalui pendekatan integral yakni menggabungkan pendekatan stuktural dan kultural. Untuk mengonfirmasi penerapan  Reinventing Government  di Indonesia, perlu ditelisik dari kebijakan yang diaplikasikan dalam hal ini Tol Laut. Bagaimana penerapan dan tantangan  Reinventing Government  dapat dilakukan melalui kebijakan Pemerintah dalam kebijakan Tol Laut tersebut dan bagaimana penerapan dan tantangan  Reinventing Government  dapat dilakukan dalam konteks Kebijakan Tol Laut oleh Pemerintah. Dengan menggunakan metode menggunakan pendekatan konsep secara normatif didapatkan kesimpulan Tol Laut telah menerapkan sebagian besar prinsip-prinsip  Reinventing Government namun terdapat tarik menarik antara konsepsi peraturan dan misi. Tol Laut terlihat banyak digerakkan melalui peraturan dari pada oleh misi, sehingga diharapkan nantinya terdapat harmonisasi antara misi dengan peraturan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here